Pemerintah Desa Loireng. Pemberian Santunan untuk penyandang Disabilitas

  • Sep 30, 2020
  • loireng

    Dana Desa adalah Dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi Desa dan Desa Adat yang ditransfer melalui APBD kabupaten/ kota dan digunakan untuk membiayai Penyelenggaran Pemerintahan, Pembangunan, serta Pemberdayaan Masyarakat, dan Kemasyarakatan.

Dalam implementasikan Dana Desa,   Desa Loireng Kecamatan Sayung Kabupaten Demak melalui bidang empat yaitu Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Desa Loireng menganggarkan sejumlah Rp 13.200.000,- (tiga belas juta dua ratus ribu rupiah) yang diperuntukan untuk menyantuni penyandang disabilitas yang jumlahnya 10 orang.

Dengan rincian satu orang mendapatkan uang santunan perbulan Rp.110.000,- selama 12 bulan (satu tahun). Dengan harapan santunan ini semoga bisa bermanfaat dan dipergunakan sebagaimana mestinya. Ungkap Kepala Desa Loireng Bapak Nurkaririn.     Narator.         : Budhiyono Fotografer.    : Laili Munjiyah